Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Persimpangan Kebon Nanas
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Persimpangan Jl DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, mulai Selasa (24/3). Hal ini sebagai upaya meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini sifatnya uji coba
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, rekayasa lalin dilakukan dengan mematikan traffic light di persimpangan Kebon Nanas.
“Rekayasa lalu lintas ini sifatnya uji coba. Kalau lancar maka rekayasa akan dilanjutkan, namun kalau tidak efektif, kita kembalikan seperti semula," ujar Andri Yansyah, Senin (13/3).
Rekayasa Lalin akan Diberlakukan di Jl Fatmawati RayaUntuk kendaraan dari Cawang, menuju Tanjung Priok maupun sebaliknya akan dibelakukan jalan terus. Namun, kendaraan yang akan belok kanan menuju Kober Kebon Nanas, harus berputar arah di u-turn yang ada di depan Kecamatan Jatinegara. Begitu juga dengan kendaraan yang akan menuju Jl Otista 3 harus berputar di u-turn di kawasan Penas atau Halim lama.
Kemudian untuk kendaraan dari Kebon Nanas menuju Jl Otista 3 tidak bisa langsung, melainkan harus belok kiri menuju Halim dan putar arah di u-turn Penas. Sebaliknya, kendaraan dari Jl Otista 3 menuju Kebon Nanas, harus belok kiri untuk berputar arah di u-turn depan Kecamatan Jatinegara, untuk selanjutnya menuju perempatan Kebon Nanas dan belok kiri.
Pihaknya, tambah Andri, akan mengerahkan 12 personel untuk mengatur lalu lintas bersama petugas kepolisian. Spanduk dan rambu larangan terkait sosialisasi ini juga telah dipasang di sekitar lokasi.
"Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini tidak terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut," tandasnya.